Jumat, 25 Januari 2019

Ground Water Tank



Ground tank atau dalam bahasa Indonesia lebih sering disebut tangki bawah tanah, merupakan salah satu bentuk bak penampungan air yang dibangun atau diletakkan di bawah permukaan tanah. Ground tank biasanya menggunakan material pelat beton bertulang yang dilapisi waterproofing non-toxic (tidak beracun) yang pada umumnya kemudian dilapisi dengan pasangan keramik berwarna putih pada lantai maupun dindingnya sehingga tangki terlihat bersih. 

Berdasarkan SNI-03-7065-2005 Tentang Tata cara perencanaan sistem plambing, Ground tank / Tangki bawah harus direncanakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tangki air tidak merupakan bagian dari bangunan tersebut. Dan bila diletakkan diiluar bangunan, tangki harus kedap dan tahan terhadap beban yang mempengaruhinya.
b. Tangki yang terletak pada lantai terbawah harus diletakkan berjauhan dengan tangki pembuangan agar tidak terjadi peresapan air kotor.
c. Ruang bebas disekeliling tangki untuk lalu lintas pekerja melakukan pemeriksaan dan perawatan, sisi sebelah atas dan bawah minimal 60 cm.
d. Lubang perawatan berdiameter minimal 60 cm, dengan tutup lubang harus berada kira-kira 10 cm lebih tinggi dari permukaan pelat tutup tangki dan mempunyai kemiringan yang cukup.
e. Pipa keluar dari tangki dipasang minimal 20 cm diatas dasar tangki.
f. Konstruksi tangki dan penempatan lubang pengisian dan pengeluaran air harus dapat mencegah timbulnya bagian air yang terlalu lama diam dalam tangki.


Salah satu sistem dalam pembangunan ground water tank adalah sistem sambungan langsung. Dalam sistem ini, pipa distribusi dalam gedung disambung langsung dengan pipa utama penyediaan air bersih Perusahaan Air Minum. Sistem ini terutama diterapkan untuk perumahan dan bangunan gedung yang kecil dan rendah. Pemilihan Sistem ini didasarkan kepada kapasitas dan tekanan air yang disuplai cukup.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar