Ground
tank atau dalam bahasa
Indonesia lebih sering disebut tangki bawah tanah, merupakan salah satu bentuk
bak penampungan air yang dibangun atau diletakkan di bawah permukaan tanah.
Ground tank biasanya menggunakan material pelat beton bertulang yang dilapisi
waterproofing non-toxic (tidak beracun) yang pada umumnya kemudian dilapisi
dengan pasangan keramik berwarna putih pada lantai maupun dindingnya sehingga
tangki terlihat bersih.
Berdasarkan SNI-03-7065-2005 Tentang Tata cara
perencanaan sistem plambing, Ground tank / Tangki bawah harus direncanakan
sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tangki air tidak merupakan bagian
dari bangunan tersebut. Dan bila diletakkan diiluar bangunan, tangki harus
kedap dan tahan terhadap beban yang mempengaruhinya.
b. Tangki yang terletak pada lantai
terbawah harus diletakkan berjauhan dengan tangki pembuangan agar tidak terjadi
peresapan air kotor.
c. Ruang bebas disekeliling tangki untuk
lalu lintas pekerja melakukan pemeriksaan dan perawatan, sisi sebelah atas dan
bawah minimal 60 cm.
d. Lubang perawatan berdiameter minimal
60 cm, dengan tutup lubang harus berada kira-kira 10 cm lebih tinggi dari
permukaan pelat tutup tangki dan mempunyai kemiringan yang cukup.
e. Pipa keluar dari tangki dipasang minimal
20 cm diatas dasar tangki.
f. Konstruksi tangki dan penempatan
lubang pengisian dan pengeluaran air harus dapat mencegah timbulnya bagian air
yang terlalu lama diam dalam tangki.
Salah satu sistem dalam pembangunan
ground water tank adalah sistem sambungan langsung. Dalam sistem ini, pipa
distribusi dalam gedung disambung langsung dengan pipa utama penyediaan air
bersih Perusahaan Air Minum. Sistem ini terutama diterapkan untuk perumahan dan
bangunan gedung yang kecil dan rendah. Pemilihan Sistem ini didasarkan kepada
kapasitas dan tekanan air yang disuplai cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar